Dai kondang KH Zaenuddin MZ berpendapat, berbagai bencana alam yang menerpa bangsa Indonesia terjadi karena ulah manusianya yang tak lagi menjadi rahmat bagi alam. Dengan kata lain, alam sekarang ini tidak lagi ramah kepada manusia karena manusia itu sendiri juga tidak mau ramah kepada alam di sekitarnya.”
Ia menjelaskan, dari perspektif agama, alam tidaklah berdiri sendiri. Tidak ada bencana yang terjadi dengan serta-merta begitu saja. Melainkan selalu merupakan akibat ulah perbuatan manusia, baik secara langsung maupun tak langsung.
Ketika ‘yang ma‘ruf’ berjalan bersama-sama dengan ‘yang mungkar’ maka terjadilah bencana, yang menimpa menimpa tidak saja orang-orang yang mungkar tetapi juga mereka-mereka yang saleh berbuat kebajikan.
Dalam al-Quran dijelaskan bila suatu kaum bersyukur akan nikmat yang didapat maka nikmatnya akan ditambah. Namun bila ingkar maka akan ditutup nikmatnya. Tuhan telah menitipkan Indonesia kepada kita, tetapi kita tidak mensyukurinya. Kita tidak merawat dan memanfaatkannya dengan syukur. Saat diberi kewenangan, kita bukan terutama menggunakannya untuk kemaslahatan publik, malah berorientasi pada kepentingan pribadi dan golongan. Inilah salah-satu bentuk kemaksiatan itu.
Jadi, katanya, kita memang mengundang murka. Bahwa ini fenomena alam, memang benar adanya. Tapi, alam bergerak teratur karena ada yang menggerakan. Maka, secara agama, tidak ada bencana yang tidak ada kaitannnya dengan ulah manusia. Perlu taubat nasional. Dan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan, bukan show of force. Nangislah di depan tuhan, jangan nangis di depan kamera,” ujar sang Dai.
Yang berulang-ulang diingatkan pendakwah yang pernah sangat populer itu adalah bahwa banyaknya bencana yang terus menerus dialami oleh bangsa ini tak lain adalah akibat kesalahan kolektif para pemimpin bangsa. “Dan, karenanya nggak usah cari kambing hitam siapa yang salah.”
Kita sebagai hamba Allah tak boleh sekali-kali berpaling dari-Nya. Namun belakangan ini seringkali banyak orang tak lagi bertindak dengan akal sehat. Ada yang lebih percaya pada dukun, pada jin atau iblis, atau bahkan pada dirinya sendiri yang belum tentu benar.
Simaklah misalnya pernyataan Sutarjo Suryogoeritno, seorang pimpinan DPR-RI serta politisi senior dari PDI-P. Menanggapi fenomena bencana beruntun yang menimpa tanah air, ia berpendapat, “Presiden SBY perlu diruwat.”
Memang, ruwatan dalam tradisi Jawa adalah proses “pembersihan” bagi sebagian kalangan agar seluruh elemen bangsa keluar dari segala bencana. Seseorang diruwat karena dianggap pembawa sial. Dahulu kala di ranah Jawa, ruwatan biasanya dilakukan bagi petinggi kerajaan agar terhindar dari masalah yang akan menimpa rakyatnya. Maka, kaum muslim perlu menginstrospeksi untuk kemudian bertaubat kepada Allah SWT atas segala kealpaan semacam itu.
Melihat bencana dapat dilakukan dari banyak sisi. Misalnya dari sisi pembangunan. Harus kita akui, pembangunan yang dilakukan di sebagian besar wilayah di Indonesia masih terlalu berorientasi bisnis sehingga sering mengabaikan aspek lain yang tidak kalah penting. Padahal, itu sangat “berbenang merah” dengan alam.
Pembangunan yang semata-mata mengejar kepentingan bisnis telah mengabaikan masalah alam. Melanggar aspek tata ruang dan lingkungan. Makanya, ada yang mengatakan, sekarang ini memang belum ada tata ruang yang baik, yang ada hanyalah tata uang, sehingga banyak ruang terbuka hijau yang seharusnya merupakan milik publik dibangun menjadi perumahan mewah dan mall.
Perencanaan pembangunan berorientasi semata-mata kepada kepentingan ekonomi sesaat. Menomerseratuskan aspek keseimbangan ekosistem yang sangat penting untuk tetap dijaga. Perencanaan pembangunan menutup mata bahwa letak geografis Indonesia rawan terjadi bencana alam. 83 Persen wilayah di Indonesia rawan bencana alam.
Jadi, andai SBY diruwat seratus kali pun, takkan mengubah apa-apa bila kawasan Bopunjur tetap dipadati vila pejabat. Bila prosedur penggalian tambang tetap seperti di Lapindo.
Selain bencana alam, bulan-bulan terakhir ini terjadi rangkaian tragedi dalam dunia transportasi kita. Hanya dalam rentang waktu sekitar tiga bulan saja, sedikitnya sudah terjadi empat kali kecelakaan transportasi laut dan udara yang menelan korban tewas ratusan orang.
Akhir tahun 2006 lalu kecelakaan laut menimpa KM Senopati Nusantara. Diperkirakan ratusan penumpang tewas — karena hingga kini masih banyak penumpang yang belum ditemukan.
Awal tahun 2007, tepatnya 1 Januari lalu, pesawat Adam Air jatuh dan hilang di perairan Sulawesi. Lebih dari 100 penumpang hilang.
Belum selesai penelitian terhadap insiden itu, KM Levina I tenggelam di perairan Jakarta. Lebih dari empat puluh penumpang tewas. Musibah ini masih ditambah lagi dengan insiden tenggelamnya bangkai KM Levina ketika tim investigasi sedang meneliti kapal itu, dan menelan lagi empat orang tewas termasuk juru kamera SCTV dan Lativi.
Lalu ganti kecelakaan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Sucipto Jogjakarta, Rabu (7/3) lalu. Tragisnya, terbakarnya pesawat terjadi setelah mendarat dengan keras hingga tergelincir keluar landasan. 23 Penumpang tewas — 20 di antaranya tewas terpanggang di dalam perut pesawat.
Terjadinya beberapa kali kecelakaan transportasi ini membuat berbagai kalangan mendesak agar Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa mundur dari jabatannya.
Hatta sendiri, Kamis (8/3), menegaskan dirinya siap menerima ‘hukuman’ apapun atas rentetan kecelakaan sejumlah moda transportasi itu. Hukuman yang siap diterima itu termasuk pencopotan dari jabatan sebagai Menhub yang dia emban sejak 20 Oktober 2004.
belum mentradisi
Selama ini mundurnya seseorang dari suatu jabatan karena banyaknya masalah dalam lingkup tugasnya belum menjadi tradisi dalam masyarakat kita. Namun bila dikaitkan dengan tanggungjawab serta keselamatan publik, memang wajar bila banyak pihak menginginkan Hatta Radjasa mundur dari jabatan Menhub.
Setidak-tidaknya ini akan memberikan arti bahwa jabatan itu seharusnya dibarengi dengan kesiapan menerima risiko apapun terutama jika dalam masa jabatannya terjadi masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keselamatan publik. Lebih dari itu, faktor regulasi kita dan pelaksanaannya masih sangat lemah. Atau lebih tepatnya, kita selama ini barangkali terlalu cerdas menciptakan aturan-aturan, tetapi selalu jeblok dalam pelaksanaannya.
Pemerintah dan aparat yang berwenang tentunya mempunyai kriteria, persyaratan, dan standar kelaikan kapal laut maupun pesawat terbang. Kapan sebuah kapal laut atau pesawat terbang boleh atau tidak boleh beroperasi. Namun kenyataan di lapangan, banyak ditemukan kapal yang tidak laik beroperasi atau yang tidak memenuhi persyaratan. KM Senopati Nusantara hanyalah satu dari sejuta contoh pelanggaran.
Pemegang otoritas perizinan seringkali berada dalam posisi yang ’sangat toleran’ ketika berhadapan dengan iming-iming imbalan tertentu dari pengusaha angkutan, hanya untuk meloloskan agar sarana transportasi tersebut bisa jalan. Dan masalah ini adalah penyakit lama yang sudah sangat kronis, yang memerlukan pengobatan dan pengawasan secara terus menerus.
Mundurnya seorang menteri misalnya, tidak akan bernilai apa-apa, apabila pengelolaan dan pengawasan dalam dunia transportasi kita tidak berubah.
ded / 9 Maret 07