Peraih Nobel Perdamaian yang dikenal sebagai ’Bankir Orang Miskin’, Muhammad Yunus, menjadi dosen di Istana Negara, 07/08/07. “Mahasiswa”-nya adalah Presiden SBY, Wapres JK, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Yunus hadir di Istana atas undangan khusus Presiden SBY.
Yunus yang tampil bersahaja itu sangat optimistis Indonesia bisa keluar dari persoalan kemiskinan. Syaratnya, pemerintah dan masyarakat harus optimistis dan berkomitmen untuk terus mengikis kemiskinan tersebut.
Yunus sangat paham cara-cara memberantas kemiskinan. Pengalaman panjangnya sebagai pendiri Grameen Bank membuktikan bahwa masyarakat bisa diangkat dari jurang kemiskinan. Lewat program pemberantasan kemiskinan mulai 1974, jutaan orang miskin di Bangladesh bisa terbebas dari isapan lintah darat dan tengkulak.
Pria yang juga profesor ekonomi itu membangun sistem penyaluran kredit keuangan dan mengajarkan manajemen kepada orang-orang papa sehingga bisa memberdayakan diri dan menciptakan peluang kerja bagi yang lain.
Indonesia dan Bangladesh, kata Yunus, akan bersama-sama memindahkan angka kemiskinan ke titik nol. Ia memberi empat masukan agar Indonesia segera terbebas dari jeratan kemiskinan.
Pertama, perluasan sistem kredit keuangan secara menyeluruh. Kedua, memberi rasa kepemilikan kepada orang miskin supaya mereka bisa mengontrol nasibnya sendiri. Ketiga, meningkatkan kreativitas setiap individu. Terakhir, mempersiapkan generasi muda sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan dapat memulai babak baru, melihat dunia dengan cara baru.”Bila ini dijalankan secara konsisten, Yunus yakin pada 2030 angka orang miskin di Indonesia sudah nol.
Mengomentari presentasi Yunus, Menko Perekonomian Boediono menilai bahwa apa yang disampaikan Yunus bukan hal baru. “Indonesia,” kata Boediono, “sudah memiliki program-program penanggulangan kemiskinan.”
Program penanggulangan kemiskinan?
Pendapat Menteri Boediono justru memperjelas satu hal : Kemiskinan mungkin akan hilang pada 2030 di bumi Bangladesh, tetapi tidak di Indonesia. Karena Pemerintah Indonesia mengetahui segala hal, tapi tidak melakukan satu hal pun yang diperlukan.
Menteri Boediono tentu sudah membuat banyak program. Pertanyaannya, program manakah yang sudah berjalan!
Sudah seribu hari pemerintahan SBY-JK berjalan namun anak-anak miskin Indonesia masih saja menderita. Memang, ada kebijakan dan regulasi yang dibuat pemerintah untuk melaksanakan perlindungan anak. Tapi dalam hal pelaksanaan, segala regulasi dan kebijakan tersebut sampai saat ini masih belum nampak realisasinya.
Terobosan dibuatnya UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah. Lalu dibentuklah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang keanggotaannya pun diangkat langsung oleh Presiden.
Namun sampai saat ini KPAI yang anggaran operasionalnya Rp.16 milyar pada 2007 itu belum menunjukkan kinerja riil demi terselenggaranya perlindungan anak, terlebih anak miskin.
80 Ribu lebih anak mencari uang di jalan-jalan Jabodetabek pada 2007. Rata-rata mereka mengalami kekerasan yang intensitasnya semakin meningkat dari tahun ke tahun, khususnya yang dilakukan Polisi Pamong Praja ketika melakukan operasi penertiban.
Anak jalanan diperas, dirampas, dijambak, disundut rokok, diseret, dicekik, dipukul, ditendang, diinjak, dipaksa telanjang, dilecehkan, diperkosa, ditangkap, bahkan dianiaya hingga meninggal dunia.
Alokasi anggaran penertiban rakyat miskin di DKI Jakarta, sebagai barometer pembangunan nasional, mencapai Rp 303,2 milyar. Jauh lebih besar dari anggaran dinas pendidikan dasar sebesar Rp 188 milyar. Bahkan lebih jauh lagi dibandingkan anggaran Puskesmas sebesar Rp 200 milyar dan seluruh rumah sakit sebesar Rp 122,4 milyar (Yenny Sucipto, 2007).
Jumlah penderita gizi buruk-busung lapar meningkat dari 1,67 juta pada 2005, menjadi 2,3 juta jiwa pada 2006 (Sri Palupi, 2007). Sementara itu, harga susu naik sampai Rp.5000 perkemasan. Distribusi beras berkualitas rendah untuk raskin tidak merata.
Menurut data Balitbang Depdiknas (2007), pada 2006 jumlah siswa putus sekolah pada jenjang SD/MI tercatat sebanyak 846,6 ribu anak, SMP/MTs sebanyak 174,4 ribu anak, dan SMA/SMK/MA sebanyak 178,6 ribu anak. Pada tahun yang sama, dari total lulusan SD/MI dari 4.072.508 anak, sebanyak 322,2 ribu anak tidak dapat melanjutkan ke jenjang SMP/MTs. Program Biaya Operasional Sekolah untuk menggratiskan biaya anak-anak miskin lebih banyak yang tersumbat dibanding yang tersalur.
Di sektor kesehatan, prosedur administrasi, verifikasi askeskin, serta tanggungan biaya pengobatan yang tinggi membuat anak-anak miskin memilih menahan rasa sakit di tempat tinggalnya daripada harus berobat.
Akte kelahiran gratis sudah menjadi kebijakan pemerintah sejak 1 Januari 2007. Namun, yang terjadi di lapangan, banyak keluarga miskin yang diminta uang sampai Rp.800.000 untuk mengurusnya, sehingga UNICEF (2007) mencatat bahwa kurang lebih 60 persen anak balita Indonesia tidak memiliki akte kelahiran.
Jadi, program penanggulangan kemiskinan yang mana yang Anda maksudkan, Pak Boedi?
ded